sebagian besar ijazah dan disediakan bakal calon anggota legislatif yang didaftarkan partai politik ke komisi pemilihan umum kota medan bermasalah.
hampir setiap partai ada dan bermasalah, tutur anggota komisi pemilihan umum (kpu) kota medan rahmat kartolo simanjuntak di medan, minggu.
menurut rahmat, berdasarkan verifikasi yang dilaksanakan kpu, tingkat permasalahan dalam ijazah yang ditawarkan bakal caleg untuk dprd kota medan itu cukup bervariasi.
sebagian bakal caleg tersebut ada dan melampirkan ijazah yang dilegalisir selama luar sekolahnya atau bakal caleg dan mengikuti pendidikan di sekolah negeri akan tetapi legalisirnya selama perguruan swasta.
Informasi Lainnya:
ada juga bakal caleg yang mengaku kehilangan ijazahnya serta hanya mengganti dengan selembar surat pengganti dan formatnya tak pas dengan ketentuan dan berlaku.
padahal, berdasarkan surat keputusan menteri pendidikan nasional nomor 59 tahun 2008 tentang pengesahan fotokopi juga surat pengganti ijazah, surat keterangan yang dilampirkan tersebut harus tersedia beserta kualitas pendidikannya.
selain tersebut, kpu kota medan serta menemukan kehadiran caleg yang ijazahnya mencari bahasa arab secara keseluruhan makanya tidak digemari merupakan ijazah atau sekadar piagam penghargaan. kita tidak hapal itu ijzazah serta bukan, makanya kita berkoordinasi dengan kemenag, katanya.
kpu kota medan dan mendapatkan perubahan nama sekolah di ijazah juga berkas yang dilampirkan semisal perubahan nama sekolah teknik menengah (stm) merupakan sekolah menengah kejuruan (smk). untuk persentasi semisal itu, kita ingin mempertanyakan ke dinas studi, katanya.
meski banyak ijazah dan bermasalah, ternyata kpu belum mau menyimpulkan keberadaan bakal caleg yang membeli ijazah tiruan untuk bisa mengikuti pemilu 2014.