menteri hukum juga hak asasi manusia (menkumham) amir syamsuddin mengakui persentasi kaburnya teroris daripada lembaga pemasyarakatan (lapas) ampana, sulawesi tengah, diakibatkan standar pengamanan yang buruk.
menkumham saat jumpa pers usai upacara peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke-49 dalam jakarta, sabtu, mengatakan seharusnya penjagaan pada tersangka teroris minimal menyertakan dua petugas lapas update melalui personel kepolisian guna mencegah hal-hal dan tidak dicari.
amir dan mengakui persentasi kaburnya tersangka teroris tersebut merupakan wujud kegagalan pihaknya selama membuatkan lembaga pemasyarakatan. menurutnya, fasilitas dan dimiliki pemerintah, selama hal ini kementerian, memang minim makanya tidak mampu dan merta mengakomodir semua penduduk binaan.
makanya dari over kapasitas melalui semua dampaknya itu, efek sampingnya dapat terjadi banyak ketegangan dan kejadian semisal dan anda tahu, katanya.
Informasi Lainnya:
basri, narapidana persentasi kekerasan poso dan kabur, membeli izin daripada bagian lapas kelas ii/a ampana untuk menjenguk keluarganya dan sakit dalam kabupaten poso yang berjarak kurang lebih 220 kilometer dari kabupaten tojo una-una.
basri alias bagong, kabur ketika mendapat izin beranjak penjara agar menjenguk keluarganya dan sakit keras dalam 19 april 2013. ia dikabarkan kabur usai shalat jumat dengan memanfaatkan kelengahan petugas lapas.
basri merupakan pelaku mutilasi tiga siswi smk selama poso, pelaku teror peledakan bom dalam sentra kaua serta pembunuhan kepala desa. atas tindak kejahatan dan dia lakukan, basri divonis 19 tahun penjara. saat ini, dia sudah menjalani enam tahun masa hukumannya.
hingga ketika ini, pihaknya selalu melakukan penyelidikan atas angka itu. berdasarkan dia, pengejaran sedang dilakukan dengan lembaga pemasyarakatan dan berusaha sama melalui pihak kepolisian.
makanya tersebut jadi tugas ditjen pemasyarakatan, tak terpengaruh temuannya hendak disampaikan, ujar amir.