ketua badan pengawas pemilu republik indonesia (bawaslu ri), muhammad, menyatakan kasus pengawas pemilu bagus selama tingkat pusat maupun daerah baru kurang makanya optimalisasi pengawasan belum mampu berjalan melalui lancar.
sesuai melalui uu nomor 15 tahun 2011 mengenai penyelenggara pemilihan publik, struktur formal pengawas pemilu sangat sempit sehingga pengawasan pemilu 2014 tak ingin berhasil manakala hanya mengandalkan bawaslu pusat maupun daerah, papar ketua bawaslu ri pada pangkalpinang, senin.
ia menjelaskan, saat ini struktur formal bawaslu tingkat pusat cuma mempunyai lima anggota dan mengawasi dan mengurus pelaksanaan pemilu selama 33 provinsi. untuk tingkat provinsi, kabupaten/kota serta kecamatan masing-masing mempunyai tiga anggota.
sedangkan, struktur formal anggota pengawas pemilu selama tingkat desa/kelurahan hanya terdapat Satu sampai lima pihak.
Informasi Lainnya:
jumlah anggota pengawas pemilu baik di tingkat pusat maupun daerah tak sebanding dengan persentasi tempat pemungutan suara (tps) dan mesti diawasi, katanya.
bahkan, papar muhammad, ada beberapa persentasi dalam daerah semisal pulau jawa dan mempunyai kondisi penduduk dan lumayan padat mengharuskan Salah satu pihak panitia pemungutan suara (pps) mengawasi sampai 150 tps.