KPK tegaskan rencana laporkan penyidik tidak ganggu penyitaan

juru bicara komisi pemberantasan korupsi (kpk) johan budi menungkapkan rencana dpp partai keadilan sejahtera (pks) melaporkan penyidik ke mabes polri, tidak mau mengganggu upaya penyitaan kendaraan yang diduga terkait mantan presiden pks lutfhi hasan ishaaq.

tidak terganggu dengan (rencana-red) laporan tersebut, tutur johan budi dengan pesan singkat dan diterima pada jakarta, senin dini hari.

pernyataan johan tersebut mengenai rencana dpp pks melaporkan penyidik kpk ke mabes polri, serta upaya kpk menyita sejumlah mobil di dpp pks dan diduga terkait mantan presiden pks lutfhi hasan ishaaq.

johan mengatakan belum hapal persis rencana penyitaan yang ingin diselenggarakan penyidik kpk, di senin. namun dia memperkirakan penyitaan ingin dilakukan siang serta sore hari.

Informasi Lainnya:

belum tahu aku persisnya. sudah rencananya besok (senin, 13/5-red) siang serta sore, ujar dia.

sebelumnya penyidik kpk sudah berupaya menggarap penyitaan kepada sederat mobil dalam dpp pks selama senin (6/5), sebab diduga tenntang tindak pidana pencucian uang yang dilaksanakan mantan presiden pks lutfhi hasan ishaaq.

kala tersebut penyidik gagal menggarap penyitaan sebab mengaku dihalang-halangi petugas keamanan dpp pks. penyidik akhirnya cuma menyegel mobil itu.

di sisi lain, pengurus dpp pks menyampaikan berniat melaporkan para penyidik kpk ke mabes polri, karena menilai proses penyitaan kendaraan dan diselenggarakan penyidik kpk tidak pas prosedur, yakni tidak melibatkan surat penyitaan.

sementara tersebut terkait rencana penyitaan mobil milik luthfi hasan, ketua jenis humas dewan pengurus pusat (dpp) pks mardani ali sera sebelumnya menyampaikan kiranya dpp pks sudah berulang-ulang mempersilakan kpk menyita kendaraan yang berdasarkan lembaga tersebut hendak dibuat barang bukti.

tentunya dengan berkoordinasi dengan kuasa hukum juga serta pengurus dpp pks karena tanpa diketahui kendaraan tersebut banyak disana, serta didampingi surat penyitaan dan sah, ujar mardani ali dengan keterangan tertulis dan diterima dalam jakarta, minggu (12/5).

dia menyesalkan sikap juru bicara kpk johan budi yang melempar keterangan kiranya terjadi penolakan dengan pks di proses penyitaan itu. hal tersebut berdasarkan dia dinilai mengaburkan kejadian di lapangan dan menunjukkan oknum petugas kpk tidak membawa surat-surat penyitaan juga tak bisa menunjukkan kendaraan mana saja dan ingin disita.

hal tersebut menurut mardani, mau mempunyai polemik hukum yang lebih lama kalau tetapi kendaraan dan disita bukanlah kendaraan tersangka yang dimaksud.

pks meminta kpk supaya menjalankan fungsi pemberantasan korupsi secara lebih komprehensif melalui tatacara dan legal dan santun.

kekuasaan dan sulit tak harus diikuti melalui arogansi juga sok kuasa, ujar mardani.