KPK akan periksa lagi Hilmi Aminuddin besok

ketua dewan syuro partai keadilan sejahtera hendak kembali diperiksa oleh komisi pemberantasan korupsi selama kamis (16/5).

benar hilmi aminuddin besok diperiksa sebagai saksi supaya tersangka af (ahmad fathanah) juga lhi (luthfi hasan ishaaq), tutur juru bicara kpk johan budi dalam jakarta, rabu.

hilmi sebelumnya diperiksa selama selasa (14/5) sebagai saksi persentasi suap pengurusan kuota impor daging sapi selama kementerian pertanian melalui tersangka ahmad fathanah.

dalam pemeriksaan tersebut hilmi diminta agar mengonfirmasi rekaman pembicaraan telepon milik ahmad fathanah.

Informasi Lainnya:

rekaman sepenuhnya dibuka, tapi sepenuhnya `bluffing` isinya, maksudnya tanya saja ke penyidik, kata hilmi seusai pemeriksaan kurang lebih enam merek pada selasa (14/5).

perwakilan divisi hukum pks zainuddin paru menungkapkan bahwa rekaman tersebut adalah rekaman fathanah yang bicara dengan bagian lain perihal ucapan fathanah yang mengatakan mengetahui anak hilmi yaitu ridwan hakim.

bicara bahwa `ini aku telah berhadapan melalui ridwan, putra ustad hilmi` tentang hal ini serta selanjutnya, penyidik tanya apakah mengetahui suara ini, ustad hilmi hanya kenal suara fathanah saja, gamblang zainuddin.

hilmi aminuddin dan ridwan hakim diketahui memiliki peternakan sapi seluas 4 hektar di daerah cibodas, jawa barat, terdapat kurang lebih 1.000 ekor sapi.

pasca pemeriksaan hilmi aminuddin, terjadi kericuhan diantara kaum jurnalis dengan sederat laki-laki yang diduga pengawal hilmi.

menanggapi kericuhan tersebut johan budi menungkapkan bahwa kpk ingin mengantisipasi agar hal tersebut tidak terulang dulu selama kamis.

hari ini kpk dan menggeledah kantor dewan pimpinan pusat (dpp) pks dalam jalan tb simatupang jakarta selatan yaitu di ruang staf bendahara, properti singgah atau info singgah dan dalam kantor bengkel.

dalam persentasi suap impor sapi, kpk sudah memutuskan lima orang tersangka yaitu luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, dua pihak direktur pt indoguna utama dan bergerak selama bidang impor daging yakni juard effendi dan arya abdi effendi serta direktur utama pt indoguna utama maria elizabeth liman.

fathanah bersama lutfi hasan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a serta b serta pasal 5 ayat (2) serta pasal 11 uu no. 31/1999 sebagaimana sudah diubah adalah uu no. 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp tentang penyelenggara negara yang menerima kejutan ataupun janji tenntang kewajibannya.

keduanya serta dikenakan disangkakan menggarap pencucian uang melalui sangkaan melanggar pasal 3 atau pasal 4 ataupun pasal 5 undang-undang nomor 8 tahun 2010 mengenai tindak pidana pencucian biaya jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.

sementara elizabeth, juard juga arya effendi diduga melanggar pasal 5 ayat (1) ataupun pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana sudah diubah menjadi uu no. 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp tentang pemberian hadiah atau janji terhadap penyelenggara negara.

juard serta arya ditangkap kpk pasca memberikan biaya senilai rp1 miliar kepada fathanah, kpk sudah menyita uang tersebut yang merupakan pihak mutu suap dan seluruhnya diduga mencapai rp40 miliar dengan perhitungan commitment fee per kilogram daging adalah rp5.000 melalui pt indoguna meminta kuota impor hingga 8.000 ton.

mentan suswono, luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, maria elisabeth liman dan asisten mentan, soewarso sudah berhadapan di 11 januari di hotel aryaduta medan untuk membahas kuota impor daging sapi.